Papayan, 24 Juni 2024 – PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Papayan, yang terletak di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar acara penting dalam rangka memperkuat demokrasi di tingkat desa. Pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa daftar pemilih di desa tersebut akurat dan terkini.
Dalam acara yang diadakan pada hari ini, PPS Desa Papayan memberikan perhatian khusus terhadap pemutakhiran data pemilih sebagai langkah awal yang penting dalam proses pemilihan yang transparan dan adil. Dengan memastikan daftar pemilih yang terbaru dan akurat, diharapkan bahwa setiap warga desa yang memenuhi syarat akan dapat menggunakan hak suara mereka dengan lancar.
Pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Endang Mulyana, dan Ketua PPS, Teni Alimudin. Kehadiran mereka di acara ini menunjukkan komitmen dan dukungan dari pemerintah desa terhadap proses pemilihan yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Ketua PPS Teni Alimudin menekankan pentingnya pelantikan ini dalam menjaga integritas pemilihan. “Kami percaya bahwa pemutakhiran data pemilih adalah fondasi yang kuat dalam mendukung proses pemilihan yang demokratis. Dengan melibatkan petugas yang terlatih dan terpercaya, kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang adil, jujur, dan transparan di Desa Papayan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Endang Mulyana menyampaikan apresiasinya atas upaya PPS Desa Papayan dalam menjaga integritas pemilihan. “Pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting dalam memastikan setiap warga desa memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan. Kami berharap dengan adanya petugas pemutakhiran data pemilih yang telah dilantik, proses pemilihan di Desa Papayan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan representasi yang mewakili kehendak rakyat,” ungkapnya.
Acara pelantikan ini juga menjadi momentum bagi PPS Desa Papayan untuk memberikan pemahaman kepada petugas pemutakhiran tentang tugas dan tanggung jawab mereka. Petugas tersebut akan bertanggung jawab untuk memverifikasi data pemilih, memperbarui informasi yang relevan, dan memastikan keabsahan setiap pemilih yang terdaftar.
Dengan dilaksanakannya pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih, PPS Desa Papayan menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjaga integritas pemilihan dan mengokohkan demokrasi di tingkat desa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada warga desa bahwa proses pemilihan berlangsung secara transparan dan adil.
Pemilihan yang akan datang di Desa Papayan diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa, dan semoga langkah ini dapat menginspirasi desa-desa lainnya untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih yang teratur dan akurat.
0 Komentar