Desa Papayan, Jatiwaras – Sebagai langkah progresif dalam meningkatkan kinerja pemerintahan desa, Desa Papayan di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, telah mengimplementasikan aplikasi presensi digital. Keputusan inovatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi, mempercepat pelaporan, dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Aplikasi presensi yang diterapkan di Desa Papayan mencakup pencatatan kehadiran pegawai desa, rapat desa, dan berbagai kegiatan pelayanan publik lainnya. Dengan adopsi teknologi ini, diharapkan semua data kehadiran dan aktivitas dapat terkelola dengan lebih efisien, mengurangi potensi kesalahan manusia, dan meningkatkan transparansi.
Menanggapi implementasi ini, Camat Jatiwaras, Hanhan Nugraha ,SE, menyatakan, “Kami sangat mendukung langkah Desa Papayan dalam menghadirkan inovasi ini. Penerapan aplikasi presensi tidak hanya memodernisasi tata kelola desa tetapi juga membantu menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.”
Salah satu keunggulan utama aplikasi presensi ini adalah kemampuannya untuk mencatat kehadiran dalam berbagai kegiatan desa secara real-time. Hal ini akan mempermudah pemantauan dan evaluasi, serta memberikan dasar yang kuat untuk pengambilan keputusan oleh pemerintah desa.
Kepala Desa Papayan, Sumarna,S.Pd.MM.Pd , menjelaskan, “Kami yakin bahwa dengan pemanfaatan teknologi ini, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga desa. Aplikasi presensi tidak hanya mengoptimalkan kinerja pemerintahan desa tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.”
Langkah inovatif Desa Papayan ini menjadi contoh positif bagi desa-desa lain yang ingin meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pemerintahan. Diharapkan bahwa melalui adopsi teknologi, desa-desa di Kabupaten Tasikmalaya dapat menuju arah yang lebih modern dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Mantaf dan terus berinovasi