
PapayanPOL – Program Raskin adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin).

Pemerintah kembali menggeluarkan raskin kepada masyarakat pada awal bulan ini dengan program Bansos Rastra. Berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya yang raskin harus dibeli oleh masyarakat, kini beras tersebut diberikan secara gratis kepada semua masyarakat terhitung selama 2 bulan, nyaitu Januari dan Februari. Desa Papayan sendiri sudah menerima raskin pada Senin, 12 Februari 2018 sebanyak 363 karung dengan berat 10 kg/per karung. nantinya raskin akan diberikan kepada 363 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) keluarga yang tergolong tidak mampu.

Dalam Program Bansos ini, terlihat juga Polsek Salopa ikut mengawasi dan monitoring terhadap Beras raskin ini supaya tepat pada sasaran dan penggunaanya sesuai dengan anjuran pemerintah nyaitu gratis. Beliau juga mengatakan bahwa harus ada nya monitoring kepada setiap rw ataupun rt supaya tidak terjadi pemungutan pada warga dalam pembagian raskin ini.(17/02/18)