

PapayanPOL-Ditelusuri dari sejarahnya, lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk pertama kalinya diperdengarkan pada 27-28 Oktober 1928 ketika berlangsung Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta. Perkenalan Indonesia Raya dibawakan langsung oleh penciptanya W.R. Supratman bersamaan dengan diperkenalkannya bendera Merah Putih sebagai bendera pusaka bangsa Indonesia. Teks lagu untuk pertama kalinya dipublikasikan oleh surat kabar Sin Po. Kemudian pada 26 Juni 1958 dikeluarkan PP No. 44 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Pesan-pesan yang tersirat dan tertulis dalam Kebangsaan Indonesia Raya kini sudah mulai dilupakan oleh banyak orang. Mungkin masih lebih baik kalau anak bangsa ini dapat ingat bait-bait yang terkandung dalam lagu kebangsaan itu, meski kurang menjiwai apalagi mengimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Maka dari itu Pemerintah Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya setiap ada kegiatan musyawarah atau Rapat Kordinasi selalau diawali dengan mengumandangkan Lagu Indonesia Raya sebagai wujud Nasionalisme dan bukti Cinta terhadap NKRI . Keutuhan wilayah NKRI sangat menentukan perjalanan roda pemerintahan dan pembangunan bangsa Indonesia. Apabila keadaan bangsa Indonesia aman, pembangunan akan berjalan lancar. Rakyat dapat hidup tenang dan dapat melaksanakan aktivitas dengan baik. Begitu sebaliknya, jika negara Indonesia kacau balau, pembangunan akan terhambat. Rakyat tidak dapat hidup tenang dan tidak dapat melaksanakan aktivitas kehidupannya dengan baik. Apabila keutuhan NKRI dapat terjaga dan terpelihara dengan baik, maka akan terbentuk kekuatan daya tangkal terhadap segala ancaman, baik dari dalam maupun dari luar yang ingin menghancurkan kedaulatan NKRI.
Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan hasil perjuangan para pahlawan bangsa yang diamanatkan kepada kita, yang harus tetap terjaga dan nantinya dapat diwariskan kepada anak cucu berikutnya.(07/09/17)